Slider

14 Jun 2010 0 comments

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baikn...

Selengkapnya
14 Jun 2010 0 comments

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 ...

Selengkapnya
14 Jun 2010 0 comments

Program Sertifikasi Guru saat ini memang sedang menjadi pembicaraan hangat di antara para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Banyak guru-guru sekarang ini yang ingin menjadi profesional dengan...

Selengkapnya
17 May 2010 1 comments

1. PENGERTIAN PDRTJS_settings_1998319_post_9 = { "id" : "1998319", "unique_id" : "wp-post-9", "title" : "Empat+Kompetensi+Dasar+Guru", "item_id" : "_post_9", "permalink" : "http%...

Selengkapnya
17 May 2010 0 comments

Sertifikasi memang memberi peningkatan bagi profesionalitas guru. Namun peningkatan itu tidak signisikan. Jauh dari tujuan sertifikasi itu sensdiri. Persoalan itu tidak semua terletak di daerah ...

Selengkapnya
17 May 2010 0 comments

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen(UU no 14 pasa 1 ayat 11). Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dos...

Selengkapnya
17 May 2010 0 comments

I. TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) A. Pengertian Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang telah memiliki sertifikat pend...

Selengkapnya
17 May 2010 1 comments

Pendidikan dapat dipahami dari dua sisi yang meliputinya, yaitu pendidikan sebagai sebuah produksi (education as product), dan pendidikan sebagai sebuah proses (education as process). Dua sisi ini...

Selengkapnya

ads slot

Artikel Terbaru

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat
bersosialisasi dengan baik.Mereka harus
(1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan
yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan
tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

Di
lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat
kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan
guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.

Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting
pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu
bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.

Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus
mengambil langkah. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat",
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

Berbagi di Google+

About Rizki Ramadhan

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. coba anda berikan bahasan bagaimana guru melalui PGRI memperjuangkan hak profesionalitasnya. sertakan referensinya dari buku. terimakasih...

    BalasHapus